Pembangunan diarahkan pada pengembangan pusat-pusat pertumbuhan untuk mendorong pengembangan perdesaan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta mendorong keterkaitan desa-kota.
Arah kebijakan pembangunan antara lain :
- Melaksanakan reformasi birokrasi dengan mengembangkan profesionalisme melalui penataan struktur organisasinyang proporsional serta penerapan reward dan punishment berbasis kinerja;
- Mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa;
- Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan profesional.